Kamerun akan memberlakukan larangan ekspor kayu gelondongan
Jul 16, 2024
Tinggalkan pesan
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kamerun telah mengambil langkah-langkah untuk secara bertahap meningkatkan tarif ekspor kayu bulat guna meningkatkan perkembangan industri pengolahan kayu di negara tersebut.
Dari tahun 2017 hingga 2023, tarif bea ekspor kayu gelondongan Kamerun telah ditingkatkan secara bertahap dari 17,5 persen menjadi 60 persen, peningkatan keseluruhan sebesar 243 persen, sementara pada tahun 2024, tarif bea ekspor kayu gelondongan mungkin akan ditingkatkan lebih lanjut menjadi 75 persen.
